Lewati ke konten utama
MenengahUnggulan12 menit baca

Perbedaan Sertifikat SHM, SHGB, dan SHSRS yang Harus Dipahami

Penjelasan lengkap perbedaan ketiga jenis sertifikat properti di Indonesia: masa berlaku, hak kepemilikan, proses perpanjangan, dan implikasi investasinya.

sertifikat rumahshm shgblegal propertihak kepemilikan

Memahami jenis sertifikat properti adalah hal fundamental sebelum membeli rumah.Pilihan jenis sertifikat akan mempengaruhi nilai investasi hingga 20%dan menentukan hak kepemilikan Anda di masa depan.

Mengapa Jenis Sertifikat Penting?

Jenis sertifikat menentukan kekuatan hak kepemilikan, masa berlaku, dan nilai investasi properti Anda. Kesalahan memilih bisa merugikan puluhan juta rupiah di masa depan.

Perbandingan Lengkap 3 Jenis Sertifikat

SHM

Sertifikat Hak Milik

+10-20% dari SHGB
Masa Berlaku:
Seumur hidup (tidak terbatas)
Kepemilikan:
Tanah dan bangunan sepenuhnya milik pemegang sertifikat
Warisan:
Dapat diwariskan tanpa batas waktu
Jaminan:
Dapat dijadikan jaminan kredit dengan mudah

Kelebihan

  • Hak kepemilikan paling kuat dan lengkap
  • Tidak ada masa berlaku, berlaku seumur hidup
  • Mudah diperjualbelikan dan dijadikan agunan
  • Nilai investasi jangka panjang terbaik

Kekurangan

  • Harga properti lebih mahal 10-20%
  • Proses konversi dari SHGB memakan waktu
  • Biaya pemeliharaan dan pajak lebih tinggi
Cocok untuk: Investasi jangka panjang, rumah keluarga turun temurun

SHGB

Sertifikat Hak Guna Bangunan

Harga standar pasar
Masa Berlaku:
30 tahun (dapat diperpanjang 20 tahun)
Kepemilikan:
Hak membangun di atas tanah milik negara/pihak lain
Warisan:
Dapat diwariskan selama masa berlaku
Jaminan:
Dapat dijadikan jaminan dengan syarat tertentu

Kelebihan

  • Harga properti lebih terjangkau
  • Proses jual beli relatif mudah
  • Dapat diperpanjang dengan biaya reasonable
  • Cocok untuk hunian dan komersial

Kekurangan

  • Ada masa berlaku yang harus diperpanjang
  • Biaya perpanjangan setiap 30 tahun
  • Nilai investasi lebih rendah dari SHM
Cocok untuk: Hunian pribadi, investasi jangka menengah

SHSRS

Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun

Bervariasi tergantung lokasi dan fasilitas
Masa Berlaku:
Mengikuti SHGB induk (biasanya 30 tahun)
Kepemilikan:
Unit + hak bersama atas fasilitas gedung
Warisan:
Dapat diwariskan sesuai masa berlaku
Jaminan:
Dapat dijadikan jaminan dengan approval pengelola

Kelebihan

  • Fasilitas gedung yang lengkap dan modern
  • Maintenance profesional oleh pengelola
  • Keamanan 24 jam terjamin
  • Lokasi strategis di pusat kota

Kekurangan

  • Biaya maintenance bulanan (IPL)
  • Bergantung pada manajemen pengelola
  • Aturan gedung yang ketat
  • Sulit customize unit sesuai keinginan
Cocok untuk: Profesional muda, pensiunan, investor rental

Perbandingan Detail Berdasarkan Aspek

AspekSHMSHGBSHSRSRekomendasi
Kekuatan HukumPaling kuat - kepemilikan penuhKuat - hak guna bangunan 30+20 tahunSedang - tergantung SHGB indukSHM untuk investasi jangka panjang
Nilai InvestasiTertinggi - appreciation 8-12%/tahunSedang - appreciation 6-10%/tahunBervariasi - tergantung lokasi & pengelolaanSHM atau SHGB di lokasi strategis
Likuiditas (Kemudahan Jual)Sangat mudah - buyer terbanyakMudah - masih banyak peminatSedang - perlu waktu lebih lamaPertimbangkan exit strategy sejak awal
Biaya MaintenanceMandiri - sesuai kebutuhan pemilikMandiri - plus biaya perpanjanganIPL bulanan - biasanya Rp 15-50rb/m²Hitung total cost of ownership
Fleksibilitas PenggunaanSangat fleksibel - bebas renovasiFleksibel - sesuai IMBTerbatas - sesuai aturan pengelolaSesuaikan dengan kebutuhan lifestyle

Cara Mengubah SHGB menjadi SHM

SHGB ke SHM

Syarat-syarat:

  • SHGB masih berlaku minimal 5 tahun
  • Tanah bukan milik negara/pemerintah
  • Tidak ada sengketa atau gugatan
  • Pembayaran pajak (BPHTB dan PBB) lancar

Proses:

  • 1
    Mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan
  • 2
    Survei dan pengukuran ulang tanah
  • 3
    Pemeriksaan dokumen dan persyaratan
  • 4
    Penerbitan sertifikat SHM baru
Waktu Proses
3-6 bulan
Biaya
Rp 2-5 juta (tergantung luas tanah)
Manfaat
Nilai properti naik 10-20%, kepemilikan seumur hidup

Tips Membeli Berdasarkan Jenis Sertifikat

SHM

Pastikan sertifikat asli dan tidak dalam sengketa
Cek riwayat kepemilikan minimal 20 tahun terakhir
Verifikasi kesesuaian luas tanah dengan sertifikat
Investasi terbaik untuk jangka panjang 10+ tahun

SHGB

Cek sisa masa berlaku, minimal 15 tahun untuk KPR
Pastikan dapat diperpanjang dengan mudah
Hitung biaya perpanjangan dalam proyeksi keuangan
Cocok untuk hunian 5-15 tahun

SHSRS

Cek reputasi dan track record developer
Review kontrak pengelolaan dan biaya IPL
Pastikan fasilitas sesuai dengan brochure
Pertimbangkan likuiditas untuk dijual kembali

Checklist Dokumen Legal Pembelian Rumah

Gunakan checklist lengkap kami untuk memastikan semua dokumen legal properti Anda sudah sesuai dan aman untuk dibeli.

Download Checklist

Kesimpulan dan Rekomendasi

SHM adalah pilihan terbaik untuk investasi jangka panjang dengan nilai tertinggi dan kepemilikan seumur hidup.
SHGB cocok untuk hunian dengan harga lebih terjangkau, ideal untuk kebutuhan 10-30 tahun.
SHSRS untuk gaya hidup modern dengan fasilitas lengkap, cocok untuk professional dan pensiunan.